Monday, September 17, 2007

Hilangnya Gembok Peraturan


Pada hakekatnya peraturan dibuat bukan untuk menggembok kegiatan pada aspek kehidupan manusia. Peraturan justru disusun agar satu kegiatan pada aspek kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kegiatan pada aspek kehidupan lainnya. Juga dengan adanya peraturan –yang disusun dan ditaati tentunya-, pelaksanaan kegiatan yang satu tidak akan menggembok pelaksanaan kegiatan lainnya.

Hanya saja “gembok peraturan” yang terjadi pada kasus kami memang sungguh-sungguh menjengkelkan. Bagaimana tidak, peraturan yang seharusnya terbuka bagi siapa saja yang ingin mengaksesnya, malah tertutup justru karena dihadang oleh gembok peraturan. Kekhawatiran kami, bukan kami saja yang merasa jengkel, tapi juga para pengakses dan pelanggan yang selama ini dengan setia mendukung kami.

Sebelum anda bertambah bingung dengan apa yang kami bahas di atas, izinkan kami menceritakan terlebih dahulu latar belakang bahasan tersebut. Sebenarnya, semua itu tentang hukumonline legal database (HOLD) Online.

HOLD Online adalah database peraturan elektronik terlengkap di Indonesia yang sampai saat ini memuat lebih dari 32.000 peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan. Peraturan dimaksud terdiri atas berbagai jenis peraturan mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP, Keputusan Menteri (Kepmen), dan peraturan teknis lain di bawahnya.

Demi keamanan data, kondisi awal database adalah terkunci. Tandanya ada gambar gembok di depan judul semua peraturan dalam database tersebut. Untuk dapat mengaksesnya, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password tertentu. HOLD Online adalah produk yang dengan bangga kami persembahkan pada lebih dari 70.000 anggota terdaftar di komunitas kami. Mereka yang telah mendaftar, bisa mendapatkan akses gratis ke seluruh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Sedang untuk peraturan lain yang lebih teknis, silahkan berlangganan terlebih dahulu.

Sayangnya kebanggaan kami tersebut sedikit tercoreng dengan adanya gembok peraturan. Sebagian kecil dari peraturan yang kami sediakan ternyata tidak dapat diakses oleh member maupun pelanggan kami meski mereka sudah menggunakan username dan password masing-masing. Dengan kata lain, gemboknya tak mau hilang pada sebagian data tersebut.

Usut punya usut, ternyata memang ada sedikit kesalahan teknis dalam mesin database yang kami gunakan. Sedikit peraturan yang tergembok tadi adalah data ‘sampah’ yang seharusnya sudah hilang ketika databasenya beroperasi. Jadi saat itu dalam database kami ada dua data yang sama, hanya saja yang satu tergembok dan lainnya tidak.

Secara teori, menghilangkannya mudah. Hapus saja data ‘sampah’ tadi. Tapi ternyata prakteknya sulit, karena sampai beberapa saat yang lalu tidak ada satupun staff kami yang mengerti bagaimana menghapus data ‘sampah’ tadi. Belum lagi ternyata mesin database yang kami miliki itu cukup komplikatif.

O ya, sebagai informasi, mesin database kami itu buatan orang lain. Pada awal berdiri, kami memang memiliki koleksi ribuan peraturan, namun saat itu kami belum memiliki kemampuan membuat mesin database sendiri.

Meski minim kemampuan di bidang teknologi informasi, namun keinginan kami sangat besar. Kami ingin memiliki mesin database yang dilengkapi dengan mesin pencari yang canggih. Kami ingin sedapat mungkin membuat pelanggan kami memperoleh kemudahan dalam mengakses database kami. Tinggak masukan beberapa kata kunci, peraturan yang dicari pun siap di-download.

Masa-masa sulit pun terjadilah. Keluhan demi keluhan disampaikan oleh pengakses dan pelanggan kami melalui semua saluran yang kami sediakan. Telepon, e-mail, faksimili berisi keluhan tentang masih adanya gembok satang silih berganti hampir setiap hari kepada kami. Malu, marah, kecewa, rasanya bercampur aduk saat menerima itu semua.

Namun kami berusaha seprofesional mungkin menanggapinya. Kami tahu itu tanggung jawab kami sebagai penyedia jasa dan tak mau pelanggan kami kecewa. Dengan segala cara, kami berusaha ‘mengganti’ kekurangan yang ada. Pelanggan yang tidak bisa mengakses data tinggal kirim email, dan peraturan yang diminta pun kami kirim langsung via email sesegera mungkin.

Seiring dengan itu, kami pun terus meningkatkan kualitas staff kami khususnya di bidang teknologi informasi. Segala jurus kami kerahkan untuk memperbaiki kekurangan dalam mesin kami itu. Rekrutmen, training, mencari bantuan kawan dan profesional lain, semuanya kami lakukan.

Syukur kepada Allah, hari itu datang juga. Akhirnya kesalahan teknis dalam mesin database kami bisa diperbaiki. Setelah sekian lama menunggu, gembok peraturan yang dahulu kadang kala muncul kini sudah tidak ada lagi. Agar yakin, kami cek lagi secara acak (karena tentu makan waktu lama untuk memeriksa 32.000 data). Hasilnya kami bisa bilang, gembok peraturan sekarang sudah hilang.

Kami tentu senang, bahkan akan lebih senang lagi jika pelanggan kami pun ikut senang karena tidak diganggu gembok lagi. Memang masih ada secuil bugs dalam mesin database itu, namun untuk saat ini masih dapat kami tangani dengan baik melalui cara lain.

Dengan telah diperbaikinya mesin tersebut, bukan berarti kami menutup saluran keluhan, permintaan pencarian, yang selama ini kami sediakan. Silakan saja, kami masih haus menerima keluhan, masukan, kritik, permintaan bantuan, dan lain dari pembaca sekalian. Kami tidak ingin berpuas diri, tentu kami ingin lebih baik lagi demi kepuasan anda juga.

Posting By Zaenal