Tuesday, October 16, 2007
Monday, October 8, 2007
Efek Rumah Kaca
Sepengetahuan saya, tidak banyak (atau belum ada?) band Indonesia yang memiliki lagu bertema hukum atau HAM. Yang sudah ada sejak dulu tentu saja lagu-lagu Iwan Fals, sang legenda, sebelum (entah kenapa) bang Iwan sekarang hanya menyanyikan lagu-lagu cinta. Ini sebabnya mengapa album Efek Rumah Kaca saya anggap menarik untuk ditulis di blog ini
Dalam album yang bertitel sama dengan nama bandnya-Efek Rumah Kaca, terdapat lagu berjudul “Di udara”. Simak liriknya
“…Aku bisa tenggelam di lautan,
aku bisa di racun di udara,
aku bisa terbunuh di trotoar jalan.
Tapi aku tak pernah mati..tak akan berhenti…”..
Yup, lagu ini memang didedikasikan untuk almarhum Munir. Lirik lagunya menggambarkan bahwa meski pejuang HAM ini telah mati diracun, namun semangatnya tidak akan mati. Cukup membuat merinding ketika mendengarnya.
Lagu “Di udara” hanya salahsatu lagu bertema tidak biasa dalam album ini. Terdapat pula lagu “Efek Rumah Kaca” yang berbicara tentang dampak global warming, juga lagu berjudul “Jalang” yang mempertanyakan mengapa perbedaan misi bisa membuat satu pihak menghakimi pihak lainnya (sound familiar, right?). Selain itu ada juga lagu berjudul “belanja sampai mati” yang menceritakan kegilaan belanja masyarakat urban.
Kabarnya, yang akan menjadi single dari album ini adalah lagu berjudul “cinta melulu”. Lagu ini secara jenaka menyindir trend lagu Indonesia yang tidak pernah bergeser dari tema cinta dan patah hati yang selalu mendayu-dayu.
Selain tema-temanya yang tidak biasa dan lirik yang kuat dan lugas, musik dalam album ini juga digarap dengan sangat apik dan ciamik.
Di luar alasan diatas, sebenarnya ada alasan lain kenapa saya menulis tentang album Efek Rumah Kaca. Vokalis band ini, Cholil, adalah personil LeIP, lembaga tetangga hukumonline. Selain menciptakan sebagian besar lagu dalam album Efek Rumah Kaca, Cholil juga pencipta dan penyanyi lagu kebangsaaan hukumonline, “hukum yang terang”. Ya, ya, saya tahu ada salahsatu penulis blog ini yang sempat menjanjikan bahwa kita akan segera mempublish lagu tersebut di blog ini. Sayangnya, sampai sekarang recording lagu tersebut belum sempat dilakukan. Tampaknya kita harus segera melakukannya, sebelum Cholil menjadi terkenal dan tidak punya waktu lagi.
Oh ya, bagi yang berminat, album ini bisa diperoleh di aksara dan Aquarius.
Dalam album yang bertitel sama dengan nama bandnya-Efek Rumah Kaca, terdapat lagu berjudul “Di udara”. Simak liriknya
“…Aku bisa tenggelam di lautan,
aku bisa di racun di udara,
aku bisa terbunuh di trotoar jalan.
Tapi aku tak pernah mati..tak akan berhenti…”..
Yup, lagu ini memang didedikasikan untuk almarhum Munir. Lirik lagunya menggambarkan bahwa meski pejuang HAM ini telah mati diracun, namun semangatnya tidak akan mati. Cukup membuat merinding ketika mendengarnya.
Lagu “Di udara” hanya salahsatu lagu bertema tidak biasa dalam album ini. Terdapat pula lagu “Efek Rumah Kaca” yang berbicara tentang dampak global warming, juga lagu berjudul “Jalang” yang mempertanyakan mengapa perbedaan misi bisa membuat satu pihak menghakimi pihak lainnya (sound familiar, right?). Selain itu ada juga lagu berjudul “belanja sampai mati” yang menceritakan kegilaan belanja masyarakat urban.
Kabarnya, yang akan menjadi single dari album ini adalah lagu berjudul “cinta melulu”. Lagu ini secara jenaka menyindir trend lagu Indonesia yang tidak pernah bergeser dari tema cinta dan patah hati yang selalu mendayu-dayu.
Selain tema-temanya yang tidak biasa dan lirik yang kuat dan lugas, musik dalam album ini juga digarap dengan sangat apik dan ciamik.
Di luar alasan diatas, sebenarnya ada alasan lain kenapa saya menulis tentang album Efek Rumah Kaca. Vokalis band ini, Cholil, adalah personil LeIP, lembaga tetangga hukumonline. Selain menciptakan sebagian besar lagu dalam album Efek Rumah Kaca, Cholil juga pencipta dan penyanyi lagu kebangsaaan hukumonline, “hukum yang terang”. Ya, ya, saya tahu ada salahsatu penulis blog ini yang sempat menjanjikan bahwa kita akan segera mempublish lagu tersebut di blog ini. Sayangnya, sampai sekarang recording lagu tersebut belum sempat dilakukan. Tampaknya kita harus segera melakukannya, sebelum Cholil menjadi terkenal dan tidak punya waktu lagi.
Oh ya, bagi yang berminat, album ini bisa diperoleh di aksara dan Aquarius.
Monday, September 17, 2007
Hilangnya Gembok Peraturan
Pada hakekatnya peraturan dibuat bukan untuk menggembok kegiatan pada aspek kehidupan manusia. Peraturan justru disusun agar satu kegiatan pada aspek kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kegiatan pada aspek kehidupan lainnya. Juga dengan adanya peraturan –yang disusun dan ditaati tentunya-, pelaksanaan kegiatan yang satu tidak akan menggembok pelaksanaan kegiatan lainnya.
Hanya saja “gembok peraturan” yang terjadi pada kasus kami memang sungguh-sungguh menjengkelkan. Bagaimana tidak, peraturan yang seharusnya terbuka bagi siapa saja yang ingin mengaksesnya, malah tertutup justru karena dihadang oleh gembok peraturan. Kekhawatiran kami, bukan kami saja yang merasa jengkel, tapi juga para pengakses dan pelanggan yang selama ini dengan setia mendukung kami.
Sebelum anda bertambah bingung dengan apa yang kami bahas di atas, izinkan kami menceritakan terlebih dahulu latar belakang bahasan tersebut. Sebenarnya, semua itu tentang hukumonline legal database (HOLD) Online.
HOLD Online adalah database peraturan elektronik terlengkap di Indonesia yang sampai saat ini memuat lebih dari 32.000 peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan. Peraturan dimaksud terdiri atas berbagai jenis peraturan mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP, Keputusan Menteri (Kepmen), dan peraturan teknis lain di bawahnya.
Demi keamanan data, kondisi awal database adalah terkunci. Tandanya ada gambar gembok di depan judul semua peraturan dalam database tersebut. Untuk dapat mengaksesnya, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password tertentu. HOLD Online adalah produk yang dengan bangga kami persembahkan pada lebih dari 70.000 anggota terdaftar di komunitas kami. Mereka yang telah mendaftar, bisa mendapatkan akses gratis ke seluruh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Sedang untuk peraturan lain yang lebih teknis, silahkan berlangganan terlebih dahulu.
Sayangnya kebanggaan kami tersebut sedikit tercoreng dengan adanya gembok peraturan. Sebagian kecil dari peraturan yang kami sediakan ternyata tidak dapat diakses oleh member maupun pelanggan kami meski mereka sudah menggunakan username dan password masing-masing. Dengan kata lain, gemboknya tak mau hilang pada sebagian data tersebut.
Usut punya usut, ternyata memang ada sedikit kesalahan teknis dalam mesin database yang kami gunakan. Sedikit peraturan yang tergembok tadi adalah data ‘sampah’ yang seharusnya sudah hilang ketika databasenya beroperasi. Jadi saat itu dalam database kami ada dua data yang sama, hanya saja yang satu tergembok dan lainnya tidak.
Secara teori, menghilangkannya mudah. Hapus saja data ‘sampah’ tadi. Tapi ternyata prakteknya sulit, karena sampai beberapa saat yang lalu tidak ada satupun staff kami yang mengerti bagaimana menghapus data ‘sampah’ tadi. Belum lagi ternyata mesin database yang kami miliki itu cukup komplikatif.
O ya, sebagai informasi, mesin database kami itu buatan orang lain. Pada awal berdiri, kami memang memiliki koleksi ribuan peraturan, namun saat itu kami belum memiliki kemampuan membuat mesin database sendiri.
Meski minim kemampuan di bidang teknologi informasi, namun keinginan kami sangat besar. Kami ingin memiliki mesin database yang dilengkapi dengan mesin pencari yang canggih. Kami ingin sedapat mungkin membuat pelanggan kami memperoleh kemudahan dalam mengakses database kami. Tinggak masukan beberapa kata kunci, peraturan yang dicari pun siap di-download.
Masa-masa sulit pun terjadilah. Keluhan demi keluhan disampaikan oleh pengakses dan pelanggan kami melalui semua saluran yang kami sediakan. Telepon, e-mail, faksimili berisi keluhan tentang masih adanya gembok satang silih berganti hampir setiap hari kepada kami. Malu, marah, kecewa, rasanya bercampur aduk saat menerima itu semua.
Namun kami berusaha seprofesional mungkin menanggapinya. Kami tahu itu tanggung jawab kami sebagai penyedia jasa dan tak mau pelanggan kami kecewa. Dengan segala cara, kami berusaha ‘mengganti’ kekurangan yang ada. Pelanggan yang tidak bisa mengakses data tinggal kirim email, dan peraturan yang diminta pun kami kirim langsung via email sesegera mungkin.
Seiring dengan itu, kami pun terus meningkatkan kualitas staff kami khususnya di bidang teknologi informasi. Segala jurus kami kerahkan untuk memperbaiki kekurangan dalam mesin kami itu. Rekrutmen, training, mencari bantuan kawan dan profesional lain, semuanya kami lakukan.
Syukur kepada Allah, hari itu datang juga. Akhirnya kesalahan teknis dalam mesin database kami bisa diperbaiki. Setelah sekian lama menunggu, gembok peraturan yang dahulu kadang kala muncul kini sudah tidak ada lagi. Agar yakin, kami cek lagi secara acak (karena tentu makan waktu lama untuk memeriksa 32.000 data). Hasilnya kami bisa bilang, gembok peraturan sekarang sudah hilang.
Kami tentu senang, bahkan akan lebih senang lagi jika pelanggan kami pun ikut senang karena tidak diganggu gembok lagi. Memang masih ada secuil bugs dalam mesin database itu, namun untuk saat ini masih dapat kami tangani dengan baik melalui cara lain.
Dengan telah diperbaikinya mesin tersebut, bukan berarti kami menutup saluran keluhan, permintaan pencarian, yang selama ini kami sediakan. Silakan saja, kami masih haus menerima keluhan, masukan, kritik, permintaan bantuan, dan lain dari pembaca sekalian. Kami tidak ingin berpuas diri, tentu kami ingin lebih baik lagi demi kepuasan anda juga.
Hanya saja “gembok peraturan” yang terjadi pada kasus kami memang sungguh-sungguh menjengkelkan. Bagaimana tidak, peraturan yang seharusnya terbuka bagi siapa saja yang ingin mengaksesnya, malah tertutup justru karena dihadang oleh gembok peraturan. Kekhawatiran kami, bukan kami saja yang merasa jengkel, tapi juga para pengakses dan pelanggan yang selama ini dengan setia mendukung kami.
Sebelum anda bertambah bingung dengan apa yang kami bahas di atas, izinkan kami menceritakan terlebih dahulu latar belakang bahasan tersebut. Sebenarnya, semua itu tentang hukumonline legal database (HOLD) Online.
HOLD Online adalah database peraturan elektronik terlengkap di Indonesia yang sampai saat ini memuat lebih dari 32.000 peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan. Peraturan dimaksud terdiri atas berbagai jenis peraturan mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP, Keputusan Menteri (Kepmen), dan peraturan teknis lain di bawahnya.
Demi keamanan data, kondisi awal database adalah terkunci. Tandanya ada gambar gembok di depan judul semua peraturan dalam database tersebut. Untuk dapat mengaksesnya, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password tertentu. HOLD Online adalah produk yang dengan bangga kami persembahkan pada lebih dari 70.000 anggota terdaftar di komunitas kami. Mereka yang telah mendaftar, bisa mendapatkan akses gratis ke seluruh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Sedang untuk peraturan lain yang lebih teknis, silahkan berlangganan terlebih dahulu.
Sayangnya kebanggaan kami tersebut sedikit tercoreng dengan adanya gembok peraturan. Sebagian kecil dari peraturan yang kami sediakan ternyata tidak dapat diakses oleh member maupun pelanggan kami meski mereka sudah menggunakan username dan password masing-masing. Dengan kata lain, gemboknya tak mau hilang pada sebagian data tersebut.
Usut punya usut, ternyata memang ada sedikit kesalahan teknis dalam mesin database yang kami gunakan. Sedikit peraturan yang tergembok tadi adalah data ‘sampah’ yang seharusnya sudah hilang ketika databasenya beroperasi. Jadi saat itu dalam database kami ada dua data yang sama, hanya saja yang satu tergembok dan lainnya tidak.
Secara teori, menghilangkannya mudah. Hapus saja data ‘sampah’ tadi. Tapi ternyata prakteknya sulit, karena sampai beberapa saat yang lalu tidak ada satupun staff kami yang mengerti bagaimana menghapus data ‘sampah’ tadi. Belum lagi ternyata mesin database yang kami miliki itu cukup komplikatif.
O ya, sebagai informasi, mesin database kami itu buatan orang lain. Pada awal berdiri, kami memang memiliki koleksi ribuan peraturan, namun saat itu kami belum memiliki kemampuan membuat mesin database sendiri.
Meski minim kemampuan di bidang teknologi informasi, namun keinginan kami sangat besar. Kami ingin memiliki mesin database yang dilengkapi dengan mesin pencari yang canggih. Kami ingin sedapat mungkin membuat pelanggan kami memperoleh kemudahan dalam mengakses database kami. Tinggak masukan beberapa kata kunci, peraturan yang dicari pun siap di-download.
Masa-masa sulit pun terjadilah. Keluhan demi keluhan disampaikan oleh pengakses dan pelanggan kami melalui semua saluran yang kami sediakan. Telepon, e-mail, faksimili berisi keluhan tentang masih adanya gembok satang silih berganti hampir setiap hari kepada kami. Malu, marah, kecewa, rasanya bercampur aduk saat menerima itu semua.
Namun kami berusaha seprofesional mungkin menanggapinya. Kami tahu itu tanggung jawab kami sebagai penyedia jasa dan tak mau pelanggan kami kecewa. Dengan segala cara, kami berusaha ‘mengganti’ kekurangan yang ada. Pelanggan yang tidak bisa mengakses data tinggal kirim email, dan peraturan yang diminta pun kami kirim langsung via email sesegera mungkin.
Seiring dengan itu, kami pun terus meningkatkan kualitas staff kami khususnya di bidang teknologi informasi. Segala jurus kami kerahkan untuk memperbaiki kekurangan dalam mesin kami itu. Rekrutmen, training, mencari bantuan kawan dan profesional lain, semuanya kami lakukan.
Syukur kepada Allah, hari itu datang juga. Akhirnya kesalahan teknis dalam mesin database kami bisa diperbaiki. Setelah sekian lama menunggu, gembok peraturan yang dahulu kadang kala muncul kini sudah tidak ada lagi. Agar yakin, kami cek lagi secara acak (karena tentu makan waktu lama untuk memeriksa 32.000 data). Hasilnya kami bisa bilang, gembok peraturan sekarang sudah hilang.
Kami tentu senang, bahkan akan lebih senang lagi jika pelanggan kami pun ikut senang karena tidak diganggu gembok lagi. Memang masih ada secuil bugs dalam mesin database itu, namun untuk saat ini masih dapat kami tangani dengan baik melalui cara lain.
Dengan telah diperbaikinya mesin tersebut, bukan berarti kami menutup saluran keluhan, permintaan pencarian, yang selama ini kami sediakan. Silakan saja, kami masih haus menerima keluhan, masukan, kritik, permintaan bantuan, dan lain dari pembaca sekalian. Kami tidak ingin berpuas diri, tentu kami ingin lebih baik lagi demi kepuasan anda juga.
Posting By Zaenal
Thursday, August 23, 2007
hukumonline Baru - Added Value
Teman di hukumonline kemarin sempat kaget sewaktu lihat Portal Hukum Indonesia. Portal anyar besutan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ambisius ini rencananya akan 'menggantikan' Jaringan Dokumentasi Hukum-nya BPHN yang walau berbekal Keppres tapi hidup segan mati tak mau.
Sebetulnya trend ini cepat atau lambat pasti akan datang. Saat ini situs lembaga pemerintah sudah makin rajin menampilkan peraturan/putusan mereka. Selain BI, Departemen Keuangan dan Bapepam yang duluan maju, menyusul MK dan terakhir Ditjen Peraturan Perundangan. Yang terakhir ini berisi terbitan Lembaran Negara/Tambahan Lembaran Negara - kadang di hari yang sama! Bahkan AusLII via AsianLII juga sudah mulai menampilkan peraturan Indonesia.
Situs seperti ini justru bisa membantu kerja hukumonline untuk mengumpulkan data mentah. Nah, core business hukumonline justru bukan menerbitkan data mentah, tapi informasi dan pengetahuan (knowledge) berdasarkan data mentah itu. Intinya added value-nya yang dijual. Dan dengan skala kecil ini sudah dirintis hukumonline.
Misalnya katalog peraturan hukumonline memuat sejarah peraturan untuk memastikan perubahan/pencabutan peraturan itu. Juga dasar hukum atau peraturan pelaksana dari suatu peraturan. Kalau orang mencari via google atau situs lain yang didapat ya peraturan spesifik itu - masih berlaku atau tidak wallahualam. Salah pakai berabe kan? Nah, fitur yang meningkatkan akurasi pencarian dan memperkaya perspektif seperti ini yang perlu dikembangkan/diperbanyak.
Jadi, kala banyak situs lain memuat peraturan, pengguna tetap mangkal di hukumonline. Layaknya telur emas ditengah telur ayam lainnya. Ya kan?
Wednesday, August 22, 2007
hukumonline Baru - Kolaborasi
Beberapa waktu belakangan ini hukumonline sibuk berkaca, putar otak, untuk perbaiki diri. Seperti sudah ada beberapa titik terang, berkat kerja keras teman-teman juga masukan pembaca. Singkatnya ada tiga elemen atau pendekatan 'hukumonline baru' ini.
Pertama kolaborasi. Dalam perjalanannya, hukumonline sudah mulai berinteraksi dengan pembaca, misalnya dengan fitur komentar. Tapi kolaborasi beda dengan interaksi, yang semata ada komunikasi antara produsen-konsumen atau antar konsumen. Dalam kolaborasi batas antara produsen (hukumonline) dan pembaca/pengguna (konsumen) pupus sudah. Konsumen turut memproduksi, misalnya konten.
Model ini memang sudah banyak di dunia internet, istilah kerennya web 2.0. Jangan keburu gagap - sebetulnya kita sering pakai jenis situs ini. Wikipedia, youtube, situs social network facebook, atau flickr untuk yang suka fotografi. Di Indonesia ada, tapi masih cukup jarang. Pelopornya kaskus - yang ini ceritanya lucu. Awalnya forum berbagi video porno, kaskus kini menjadi situs Indonesia dengan traffic tertinggi (setelah detik tentunya). Juga ada fotografer.net. Keduanya relatif santai, sedang untuk portal berita misalnya halaman Community Kompas atau kolom 'Berita Anda' di detikSurabaya.
Untuk hukumonline model ini tepat sekali, karena pembacanya cukup banyak yang punya pengetahuan, pengalaman hukum yang luar biasa menarik. Untuk menulis kolom yang lengkap, resmi kadang terlalu makan waktu. Untuk punya blog sendiri tak yakin bisa update terus. Nah, via ruang pembaca ini (entah nama rubriknya apa....) pembaca bisa curhat. Model ini menjanjikan kalau dilihat dari komentar berita hukumonline yang banyak bermutu.
hukumonline berencana mengadopsi kolaborasi ini sepenuhnya. Untuk redaksi, modelnya mirip dengan CommentIsFree Guardian. Pembaca terdaftar bisa menulis sendiri dan langsung tampil di halaman khusus. Kalau punya blog bisa saja di keduanya. Tulisan ini sepertinya tak akan diedit oleh redaksi hukumonline, tapi pembaca lainnya bisa mengusulkan pada redaksi untuk mencabut berita yang menghina, menghasut, cabul, promosi kasar, dst.
Banyak juga konten/fitur lain yang bisa dibuat/dikembangkan misalnya klinik hukum, ensiklopedi hukum, istilah/glossary hukum. Untuk pusat data, pembaca dapat berbagi data yang mungkin belum dimiliki hukumonline. Atau pembaca ingin menerbitkan paper/skripsi atau tulisan/dokumen lainnya. Dan seterusnya....
Seorang teman yang bergelut di bidang internet tidak terlalu optimis. Menurutnya, sebagian blog - salah satu barometer model kolaborasi ini- Indonesia masih curhat sifatnya, jarang yang bermutu. Via imel, Zka cukup yakin kolaborasi ini bisa jalan, selama tentunya pembaca hukumonline memang suka menulis. Dan, mereka yang aktif diapresiasi - misalnya penulis terbanyak diangkat jadi redaksi halaman itu, atau diberi 'bintang mahaputra' dsb.
Kita coba saja...
Tuesday, August 14, 2007
Rob Baiton, Person di Balik Layar Tim Indonesia pada 'Piala Asia'
Masih hangat masyarakat menyambut kemenangan Irak dalam Piala Asia 2007 lalu. Pada 19 Agustus nanti, 'Piala Asia' bakal digelar lagi di negeri sakura, Jepang. Eit, jangan salah, kali ini, kompetisi yang dimaksud adalah Peradilan Semu Tingkat Asia (Asia Cup Law Moot Competition). Empat mahasiswa asal Universitas Pelita Harapan (UPH) bakal mewakili kontingen merah putih.
Dalam beberapa ajang sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) seringkali mewakili Tim Indonesia. Inilah kesempatan kali pertama bagi UPH. Jelas saja, momen ini sangat berarti bagi redaktur edisi Bahasa Inggris hukumonline, Rob Baiton. Rob, bersama beberapa dosen UPH, dipercaya melatih para kontestan tersebut. “Dekan UPH langsung mengontak saya,” ujar pria asal Australia ini dengan mata berbinar.
Bagi Rob yang pelahap pizza, ini bukan pengalaman pertama kalinya. Rob pernah menukangi Tim UI 2004 silam. “Hasilnya, mereka menyabet delapan besar Philip C Jessup International Law Moot Competition,” ujarnya bangga. Jessup Competition merupakan ajang peradilan semu internasional yang paling bergengsi.
Sebelumnya, digelar pula berbagai kompetisi pengadilan semu dengan tema tertentu. Misalnya, peradilan hukum angkasa, peradilan hukum maritim, dan sebagainya. Kali ini, Rob akan mempersiapkan Tim UPH menggelar simulasi pengadilan humaniter di International Court of Justice.
“Pura-puranya kami akan menggelar sidang di mana ada seorang dokter yang digugat atas kecelakaan praktek. Apakah si dokter memang sudah bekerja sesuai prosedur dan kode etik, atau dia malah ingin bereksperimentasi, itu yang akan kami tampilkan,” tutur Rob sedikit buka rahasia.
Yang penting, menurut Rob, baik tim jaksa penggugat maupun kuasa hukum tergugat harus mampu meracik rentetan argumen yang rancak. Ibaratnya para juri adalah hakim, “Makanya kami harus meyakinkan para juri dengan menggelar jalannya sidang dengan menarik,” sambung pria tambun ini.
Rob tak perlu pasang target muluk dalam ajang ini. “Ini kesempatan menarik untuk menimba pengalaman berharga. Nantinya, saya berharap Indonesia punya praktisi hukum level internasional. Dalam sidang dispute, misalnya di WTO, tak perlu lah kita sewa mahal lawyer asing,” harap Rob.
Pria ramah ini mengingatkan, universitas lainnya juga berkualitas. “Menariknya, Hong Kong bakal diperkuat native speaker. Mereka juga punya bule loh. Lagipula mereka sudah terbiasa dengan sistem common law,” tegasnya. Jangan pula remehkan negeri gajah putih. Jika Hong Kong unggul dalam debat lisan, “Thailand mendapat skor tertinggi argumen tertulisnya,” sambung Rob. Selain kedua negara itu, Filipina serta China juga patut diperhitungkan.
Meski demikian, kita tak perlu berkecil hati. Buktinya, beberapa waktu lalu, mahasiswi UI Hanna Azkiya menggondol gelar Best Oralist pada Jessup Competition. Hmmm... semoga bibit-bibit bermutu pelaku hukum internasional selalu lahir dari rahim Ibu Pertiwi. Buktikan Indonesia!
Dalam beberapa ajang sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) seringkali mewakili Tim Indonesia. Inilah kesempatan kali pertama bagi UPH. Jelas saja, momen ini sangat berarti bagi redaktur edisi Bahasa Inggris hukumonline, Rob Baiton. Rob, bersama beberapa dosen UPH, dipercaya melatih para kontestan tersebut. “Dekan UPH langsung mengontak saya,” ujar pria asal Australia ini dengan mata berbinar.
Bagi Rob yang pelahap pizza, ini bukan pengalaman pertama kalinya. Rob pernah menukangi Tim UI 2004 silam. “Hasilnya, mereka menyabet delapan besar Philip C Jessup International Law Moot Competition,” ujarnya bangga. Jessup Competition merupakan ajang peradilan semu internasional yang paling bergengsi.
Sebelumnya, digelar pula berbagai kompetisi pengadilan semu dengan tema tertentu. Misalnya, peradilan hukum angkasa, peradilan hukum maritim, dan sebagainya. Kali ini, Rob akan mempersiapkan Tim UPH menggelar simulasi pengadilan humaniter di International Court of Justice.
“Pura-puranya kami akan menggelar sidang di mana ada seorang dokter yang digugat atas kecelakaan praktek. Apakah si dokter memang sudah bekerja sesuai prosedur dan kode etik, atau dia malah ingin bereksperimentasi, itu yang akan kami tampilkan,” tutur Rob sedikit buka rahasia.
Yang penting, menurut Rob, baik tim jaksa penggugat maupun kuasa hukum tergugat harus mampu meracik rentetan argumen yang rancak. Ibaratnya para juri adalah hakim, “Makanya kami harus meyakinkan para juri dengan menggelar jalannya sidang dengan menarik,” sambung pria tambun ini.
Rob tak perlu pasang target muluk dalam ajang ini. “Ini kesempatan menarik untuk menimba pengalaman berharga. Nantinya, saya berharap Indonesia punya praktisi hukum level internasional. Dalam sidang dispute, misalnya di WTO, tak perlu lah kita sewa mahal lawyer asing,” harap Rob.
Pria ramah ini mengingatkan, universitas lainnya juga berkualitas. “Menariknya, Hong Kong bakal diperkuat native speaker. Mereka juga punya bule loh. Lagipula mereka sudah terbiasa dengan sistem common law,” tegasnya. Jangan pula remehkan negeri gajah putih. Jika Hong Kong unggul dalam debat lisan, “Thailand mendapat skor tertinggi argumen tertulisnya,” sambung Rob. Selain kedua negara itu, Filipina serta China juga patut diperhitungkan.
Meski demikian, kita tak perlu berkecil hati. Buktinya, beberapa waktu lalu, mahasiswi UI Hanna Azkiya menggondol gelar Best Oralist pada Jessup Competition. Hmmm... semoga bibit-bibit bermutu pelaku hukum internasional selalu lahir dari rahim Ibu Pertiwi. Buktikan Indonesia!
Monday, August 13, 2007
Terkaman Kucing Garong FC
Men sana incorpore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Itu alasan utama kenapa warga hukumonline (HOL), belakangan giat berolahraga. Yup, setiap Senin start pukul 18.00-19.00, para penjantan HOL pasang aksi mengolah kulit bundar dalam sebuah permainan yang kini tengah tren di Ibukota, Futsal.
Kenapa cabang olahraga ini yang dipilih? Lagi-lagi alasan pertamanya adalah ikut tren. Selain itu, Futsal yang notabene adalah sepakbola dalam ukuran mini, merupakan permainan yang relatif bisa dimainkan oleh setiap orang. Mungkin alasan ini pula yang menjadikan olahraga yang aslinya dari Uruguay ini digandrungi. Setiap orang bebas bergaya apapun di lapangan, tidak peduli seberapa culun gayanya.
Geliat Futsal HOL diawali ketika sekelompok advokat dari AAI menawarkan latih tanding di Planet Futsal, Soemantri Brodjonegoro. Tawaran tersebut disambut baik oleh HOL, bahkan saking baiknya AAI seringkali dijadikan bulan-bulanan alias lumbung gol. Sayangnya, setelah beberapa kali latih tanding, AAI akhirnya menyadari kesalahannya mengundang Tim HOL. Undangan itupun tidak terdengar lagi hingga sekarang.
Berhenti ‘bertarung’ dengan AAI, tidak menyurutkan minat awak HOL bermain Futsal. Berbagai cara pun dicari (-cari) supaya gatal kaki awak HOL tersalurkan. Friendly match secara insidentil pun dilakoni, mulai dari De Futsal Casablanca sampai di Samba Futsal Permata Hijau. Lagi-lagi, Tim HOL menyisakan luka di hati para lawan-lawannya yang selalu dibantai.
Demi kemandirian, HOL akhirnya berupaya mencari lapangan dengan jadwal permanen. Dari sekian pilihan, IBM Futsal di Komplek Hangar Pancoran didaulat menjadi homebase Tim HOL. Setalah merasa mapan, Tim Hol pun mulai merombak diri. Nama yang lebih mentereng disiapkan, kostum yang dandy dirancang. Untuk nama diputuskan secara tidak musyawarah dengan nama Kucing Garong FC, sementara kostum dipilih warna biru tua kombinasi kuning layaknya logo hukumonline.
Sejak memiliki jadwal lapangan sendiri, KG FC telah mendatangkan berbagai lawan mulai dari perusahaan swasta (APCO), LSM (Air Putih), sampai Republik BBM yang terkenal itu. Semuanya, dilumat abis tanpa sisa sedikitpun. Effendi Gazali, Penasehat Republik BBM, menilai kekalahan timnya atas KG FC merupakan kekalahan ilmiah. Sementara, Habudi, Guru Bangsa Republik BBM, berujar keunggulan technology menjadi faktor utama kemenangan KG FC.
“Aya-aya wae nih KG FC, masa kita bantai begini,” sambung Wapres Republik BBM Jarwo Kuat.
Dari semua friendly match yang dilakoni KG FC memang tidak ada skor akhir yang jelas. Perhitungan skor dalam setiap pertandingan, biasanya dijalankan berdasarkan prinsip tahu sama tahu. “Skornya uncountable noun,” ujar Kapten sekaligus Kuncen KG FC Lev Yasin.
KG FC sesuai kodrat seekor kucing akan terus menggeliat, menerkam lawan manapun yang dihadapi. Jadi, tunggu terkaman KG FC selanjutnya…..
Kenapa cabang olahraga ini yang dipilih? Lagi-lagi alasan pertamanya adalah ikut tren. Selain itu, Futsal yang notabene adalah sepakbola dalam ukuran mini, merupakan permainan yang relatif bisa dimainkan oleh setiap orang. Mungkin alasan ini pula yang menjadikan olahraga yang aslinya dari Uruguay ini digandrungi. Setiap orang bebas bergaya apapun di lapangan, tidak peduli seberapa culun gayanya.
Geliat Futsal HOL diawali ketika sekelompok advokat dari AAI menawarkan latih tanding di Planet Futsal, Soemantri Brodjonegoro. Tawaran tersebut disambut baik oleh HOL, bahkan saking baiknya AAI seringkali dijadikan bulan-bulanan alias lumbung gol. Sayangnya, setelah beberapa kali latih tanding, AAI akhirnya menyadari kesalahannya mengundang Tim HOL. Undangan itupun tidak terdengar lagi hingga sekarang.
Berhenti ‘bertarung’ dengan AAI, tidak menyurutkan minat awak HOL bermain Futsal. Berbagai cara pun dicari (-cari) supaya gatal kaki awak HOL tersalurkan. Friendly match secara insidentil pun dilakoni, mulai dari De Futsal Casablanca sampai di Samba Futsal Permata Hijau. Lagi-lagi, Tim HOL menyisakan luka di hati para lawan-lawannya yang selalu dibantai.
Demi kemandirian, HOL akhirnya berupaya mencari lapangan dengan jadwal permanen. Dari sekian pilihan, IBM Futsal di Komplek Hangar Pancoran didaulat menjadi homebase Tim HOL. Setalah merasa mapan, Tim Hol pun mulai merombak diri. Nama yang lebih mentereng disiapkan, kostum yang dandy dirancang. Untuk nama diputuskan secara tidak musyawarah dengan nama Kucing Garong FC, sementara kostum dipilih warna biru tua kombinasi kuning layaknya logo hukumonline.
Sejak memiliki jadwal lapangan sendiri, KG FC telah mendatangkan berbagai lawan mulai dari perusahaan swasta (APCO), LSM (Air Putih), sampai Republik BBM yang terkenal itu. Semuanya, dilumat abis tanpa sisa sedikitpun. Effendi Gazali, Penasehat Republik BBM, menilai kekalahan timnya atas KG FC merupakan kekalahan ilmiah. Sementara, Habudi, Guru Bangsa Republik BBM, berujar keunggulan technology menjadi faktor utama kemenangan KG FC.
“Aya-aya wae nih KG FC, masa kita bantai begini,” sambung Wapres Republik BBM Jarwo Kuat.
Dari semua friendly match yang dilakoni KG FC memang tidak ada skor akhir yang jelas. Perhitungan skor dalam setiap pertandingan, biasanya dijalankan berdasarkan prinsip tahu sama tahu. “Skornya uncountable noun,” ujar Kapten sekaligus Kuncen KG FC Lev Yasin.
KG FC sesuai kodrat seekor kucing akan terus menggeliat, menerkam lawan manapun yang dihadapi. Jadi, tunggu terkaman KG FC selanjutnya…..
Subscribe to:
Posts (Atom)